JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diimbau hati-hati menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan APBD 2015. Meski niatnya baik, sistem itu berpotensi membawa Ahok tersandung hukum. "Dalam titik tertentu (e-budgeting) justru malah membuat orang terpenjara," kata pengamat keuangan daerah, Dadan Suharmawijaya, dalam sebuah diskusi bersama SmartFM, di Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015). Potensi lahirnya masalah disebabkan belum adanya payung hukum yang mengatur penggunaan sistem e-budgeting. Ia menganggap, sistem e-budgeting hanya inovasi yang bukan tidak mungkin diwarnai kesalahan dan berujung pada pelanggaran hukum.
Pengamat: E-budgeting bisa membuat Ahok terpenjara
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diimbau hati-hati menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan APBD 2015. Meski niatnya baik, sistem itu berpotensi membawa Ahok tersandung hukum. "Dalam titik tertentu (e-budgeting) justru malah membuat orang terpenjara," kata pengamat keuangan daerah, Dadan Suharmawijaya, dalam sebuah diskusi bersama SmartFM, di Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015). Potensi lahirnya masalah disebabkan belum adanya payung hukum yang mengatur penggunaan sistem e-budgeting. Ia menganggap, sistem e-budgeting hanya inovasi yang bukan tidak mungkin diwarnai kesalahan dan berujung pada pelanggaran hukum.