KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui kementerian perhubungan meminta perusahaan aplikasi transportasi khusus mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi. Pemerintah memberikan tengat waktu hingga akhir pekan ini. Menanggapi hal ini manajemen penyedia aplikasi baik Grab Indonesia maupun Go-Jek Indonesia enggan memberikan komentar. Ketika Kontan.co.id menanyakan kepada Public Relations Manager Grab Indonesia Dewi Nuraini meminta untuk menanyakan hal tersebut ke pemerintah. "Maaf kalau yang itu lebih baik ditanyakan ke Bapak Menteri saja," ujar Dewi kepada Kontan.co.id pada Rabu (11/4) melalui pesan singkat.
Pengamat: Go-Jek dan Grab adalah perusahaan penyedia aplikasi transportasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui kementerian perhubungan meminta perusahaan aplikasi transportasi khusus mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi. Pemerintah memberikan tengat waktu hingga akhir pekan ini. Menanggapi hal ini manajemen penyedia aplikasi baik Grab Indonesia maupun Go-Jek Indonesia enggan memberikan komentar. Ketika Kontan.co.id menanyakan kepada Public Relations Manager Grab Indonesia Dewi Nuraini meminta untuk menanyakan hal tersebut ke pemerintah. "Maaf kalau yang itu lebih baik ditanyakan ke Bapak Menteri saja," ujar Dewi kepada Kontan.co.id pada Rabu (11/4) melalui pesan singkat.