KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menguatkan pondasi ekonomi Indonesia sambil mengantisipasi peluang dan tantangan dalam menghadapi era digitalisasi. Beberapa langkah baik jangka pendek, menengah, hingga panjang disiapkan. Ekonom Senior Habibie Center Umar Juworo menilai, upaya yang dilakukan pemerintah yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law itu untuk merupakan perlindungan kesejahteraan kepada pekerja di Indonesia. "Omnibus Law ini kan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesejahteraan kepada pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan menurun omsetnya. Jadi ada perhitungan pesangon yang cukup sampai pekerja mendapatkan pekerjaan ditempat lain," kata Umar dalam keterangannya, Minggu (12/1).
Pengamat Habibie Center: Omnibus law beri kepastian kesejahteran pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menguatkan pondasi ekonomi Indonesia sambil mengantisipasi peluang dan tantangan dalam menghadapi era digitalisasi. Beberapa langkah baik jangka pendek, menengah, hingga panjang disiapkan. Ekonom Senior Habibie Center Umar Juworo menilai, upaya yang dilakukan pemerintah yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law itu untuk merupakan perlindungan kesejahteraan kepada pekerja di Indonesia. "Omnibus Law ini kan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesejahteraan kepada pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan menurun omsetnya. Jadi ada perhitungan pesangon yang cukup sampai pekerja mendapatkan pekerjaan ditempat lain," kata Umar dalam keterangannya, Minggu (12/1).