Pengamat Harapkan Alokasi Operasional Sektor Pendidikan Diperluas



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai meski alokasi sektor pendidikan 20% dari APBN namun nyatanya yang digunakan untuk operasional pendidikan masih minim.

Ia menjelaskan 20% alokasi dari APBN tersebut juga termasuk gaji guru, dosen serta anggaran bagi 12 Kementerian/Lembaga yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

Artinya alokasi tersebut tak hanya digunakan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenbudristek) dan Kementerian Agama saja, dalam hal ini yang membawahi urusan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.


"Alokasi ke operasional pendidikan lebih besar harusnya. Tapi kan di negara kita ini yang secara nyata menyelenggarakan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi kan ada dua Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Tapi selain dua Kementerian itu juga ada 12 kementerian/lembaga lain," kata Darmaningtyas kepada Kontan.co.id, Senin (29/8).

Baca Juga: Bangun IKN, Kementerian PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 6 Triliun Tahun Depan

Dengan alokasi yang minim pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak untuk sektor pendidikan. Misalnya saja soal jumlah guru yang telah PNS yang saat ini semakin turun.

Darmaningtyas menyebut kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai kurang akan menarik minat generasi muda untuk terjun menjadi pengajar.

"Yang urgent adalah menyediakan guru PNS Karena kita mengalami krisis guru PNS. Nah apa urgensinya? Dengan status PNS membuat guru itu lebih bersemangat karena ada jaminan kehidupan yg baik. Dengan PPPK ini hanya dapat gaji UMP dan ngga ada pensiun. PPPK nggak akan menarik anak muda untuk jadi guru," jelasnya.

Kemudian pekerjaan rumah pemerintah untuk pendidikan lainnya ialah mempersempit kesenjangan sarana prasarana dan infrastruktur pendidikan antara kota besar dengan daerah.

Baca Juga: Dana BOS Sebesar Rp 2,5 Triliun untuk 49.063 Madrasah Sudah Bisa Dicairkan Kemenag

"Kesenjangan tinggi iya jelas, baik infrastruktur, guru dan kualitas pendidikan. Daerah atau sekolah yang akses internet lebih bagus tentu infrastruktur pendidikan lebih bagus," imbuhnya.

Sebagai informasi, RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun. Dari anggaran tersebut, alokasi pemerintah untuk pendidikan mencapai Rp608,3 triliun atau sebesar 20% sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli