KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menetapkan 7 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2) pukul 01.00 dini hari. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan, nama-nama yang telah terpilih tersebut diharapkan mampu menjaga integritas, independensi, dan profesional sebagai anggota KPU terpilih. "Karena kan jika kita berkaca pada KPU yang lalu, anggotanya ada yang ditangkap KPK karena kasus suap menyuap (korupsi), ada yang dipecat DKPP karena kasus penggelembungan suara caleg tertentu, ada yang dipegang oleh partai," kata Ujang kepada Kontan.co.id, Kamis (17/2).
Pengamat Harapkan Anggota KPU Terpilih Dapat Menjaga Integritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menetapkan 7 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2) pukul 01.00 dini hari. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan, nama-nama yang telah terpilih tersebut diharapkan mampu menjaga integritas, independensi, dan profesional sebagai anggota KPU terpilih. "Karena kan jika kita berkaca pada KPU yang lalu, anggotanya ada yang ditangkap KPK karena kasus suap menyuap (korupsi), ada yang dipecat DKPP karena kasus penggelembungan suara caleg tertentu, ada yang dipegang oleh partai," kata Ujang kepada Kontan.co.id, Kamis (17/2).