JAKARTA. Niat sejumlah Bank di Singapura yang mengancam Warga Negara Indonesia (WNI) akan dilaporkanĀ karena ikut taxmnesty, dinilai tidak tepat. Menurut pengamat hukum internsional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Singapura seharusnya menghormati hukum Indonesia yang sedang melaksanakan kebijakan pengampunan pajak. Apalagi, kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-undang khusus. Dia memahami, Singapura juga memiliki aturan yang mengharuskan setiap Bank melaporkan transaksi mencurigakan. Namun, menurut dia, seharusnya Singapura bisa membuat pengecualianĀ terkait tax amnesty.
Pengamat: Harusnya Singapura dukung tax amnesty
JAKARTA. Niat sejumlah Bank di Singapura yang mengancam Warga Negara Indonesia (WNI) akan dilaporkanĀ karena ikut taxmnesty, dinilai tidak tepat. Menurut pengamat hukum internsional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Singapura seharusnya menghormati hukum Indonesia yang sedang melaksanakan kebijakan pengampunan pajak. Apalagi, kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-undang khusus. Dia memahami, Singapura juga memiliki aturan yang mengharuskan setiap Bank melaporkan transaksi mencurigakan. Namun, menurut dia, seharusnya Singapura bisa membuat pengecualianĀ terkait tax amnesty.