KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengubah status kepemilikan properti bagi asing yang sebelumnya hanya berupa Hak Pakai menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) dinilai tak cukup signifikan mendongkrak kepemilikan properti oleh asing. Feri Salanto, Senior Associate Director Research Colliers Indonesia menyebut bahwa batasan harga minimal properti dan pajak properti sebagai barang mewah yang membuat properti Indonesia kurang dilirik asing. "Kalau saya bandingkan dengan Singapura, Thailand, Vietnam untuk produk properti pajak kita paling mahal, paling tinggi. Itu yang membuat pasar properti kita kurang menarik," kata Feri saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/10) melalui sambungan ponsel.
Pengamat: HGB untuk asing tak cukup menarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengubah status kepemilikan properti bagi asing yang sebelumnya hanya berupa Hak Pakai menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) dinilai tak cukup signifikan mendongkrak kepemilikan properti oleh asing. Feri Salanto, Senior Associate Director Research Colliers Indonesia menyebut bahwa batasan harga minimal properti dan pajak properti sebagai barang mewah yang membuat properti Indonesia kurang dilirik asing. "Kalau saya bandingkan dengan Singapura, Thailand, Vietnam untuk produk properti pajak kita paling mahal, paling tinggi. Itu yang membuat pasar properti kita kurang menarik," kata Feri saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/10) melalui sambungan ponsel.