JAKARTA. Rencana pembentukan holding BUMN Migas masih menimbulkan pro dan kontra. Ketua Gugus Tugas Holding BUMN, Wianda Pusponegoro menyatakan, proses pembentukan holding tengah dilakukan percepatan. Utamanya dalam pembentukan holding, harus memiliki empat pilar, yaitu kemandirian, kesetaraan, pemerataan dan sinergi antar BUMN. “Sekarang masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), persiapan RUPS termasuk konsolidasi PGN ,” katanya kepada KONTAN, Senin (21/11). Namun, pengamat Energi dan Kebijakan Publik, Agus Pambagio berpendapat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selayaknya membatalkan pembentukan holding BUMN Migas. Menurut Agus, pembentukan holding BUMN Migas tersebut tidak dapat menyelesaikan berbagai masalah energi di Indonesia yang kian tahun makin memprihatinkan.
Pengamat: Holding Migas berpotensi rugikan negara
JAKARTA. Rencana pembentukan holding BUMN Migas masih menimbulkan pro dan kontra. Ketua Gugus Tugas Holding BUMN, Wianda Pusponegoro menyatakan, proses pembentukan holding tengah dilakukan percepatan. Utamanya dalam pembentukan holding, harus memiliki empat pilar, yaitu kemandirian, kesetaraan, pemerataan dan sinergi antar BUMN. “Sekarang masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), persiapan RUPS termasuk konsolidasi PGN ,” katanya kepada KONTAN, Senin (21/11). Namun, pengamat Energi dan Kebijakan Publik, Agus Pambagio berpendapat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selayaknya membatalkan pembentukan holding BUMN Migas. Menurut Agus, pembentukan holding BUMN Migas tersebut tidak dapat menyelesaikan berbagai masalah energi di Indonesia yang kian tahun makin memprihatinkan.