KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gula di sektor petani mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sangat merugikan petani. Hal ini memicu masalah keengganan petani untuk menanam tebu dan mengonversi lahannya. “HPP yang ditetapkan di bawah biaya produksi, di mana ongkos petani adalah Rp 9.500 per kg, tapi HPP yang ditetapkan adalah Rp 9.700 per kg. Itu artinya rugi,” ujar Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (20/12). Khudori menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian merekomendasikan HPP adalah Rp 10.500 di tahun 2018, sayangnya hal ini masih terkendala.
Pengamat: HPP biang masalah konversi lahan tebu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gula di sektor petani mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sangat merugikan petani. Hal ini memicu masalah keengganan petani untuk menanam tebu dan mengonversi lahannya. “HPP yang ditetapkan di bawah biaya produksi, di mana ongkos petani adalah Rp 9.500 per kg, tapi HPP yang ditetapkan adalah Rp 9.700 per kg. Itu artinya rugi,” ujar Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (20/12). Khudori menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian merekomendasikan HPP adalah Rp 10.500 di tahun 2018, sayangnya hal ini masih terkendala.