KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait pengumuman Bank Dunia (World Bank, WB) bahwa per 1 Juli 2020 Indonesia telah naik peringkat dari negara berpendapatan menengah- bawah (lower-middle income) ke berpendapatan menengah-atas (upper- middle income). Dalam peningkatan tersebut, WB menggunakan kriteria Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income, GNI) yang diukur dalam current USD untuk menggolongkan negara-negara yang ada ke dalam 4 kategori: (1) negara berpendapatan rendah (low income); (2) negara berpendapatan menengah-bawah (lower-middle income); (3) negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income); dan (4) negara berpendapatan tinggi (high income). Baca Juga: Di depan rektor, Jokowi beberkan strategi keluar dari jebakan pendapatan menengah
Pengamat IKS: Peringkat upper middle income membantu meningkatkan daya tarik investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait pengumuman Bank Dunia (World Bank, WB) bahwa per 1 Juli 2020 Indonesia telah naik peringkat dari negara berpendapatan menengah- bawah (lower-middle income) ke berpendapatan menengah-atas (upper- middle income). Dalam peningkatan tersebut, WB menggunakan kriteria Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income, GNI) yang diukur dalam current USD untuk menggolongkan negara-negara yang ada ke dalam 4 kategori: (1) negara berpendapatan rendah (low income); (2) negara berpendapatan menengah-bawah (lower-middle income); (3) negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income); dan (4) negara berpendapatan tinggi (high income). Baca Juga: Di depan rektor, Jokowi beberkan strategi keluar dari jebakan pendapatan menengah