KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta untuk tetap menjaga budaya demokrasi di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh para mantan aktivis politik dalam diskusi bertajuk Gerakan Mahasiswa dari Masa ke Masa yang digelar Perhimpunan Aktivis Nasional (PENA) 98 di Jakarta, Rabu (2/5). Menurut Fadjroel Rachman, pengamat politik yang juga mantan aktivis mahasiswa di era tahun 1980-an, saat ini masih banyak rongrongan terhadap keutuhan Nusantara dan empat pilarnya, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Karena itu, kata Fadjroel, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Undang-Undang Organsisasi Kemasyarakat (UU Ormas) untuk membubarkan salah satu Ormas di tanah air, merupakan langkah tepat. "Saya melihat yang paling berani bertindak terhadap bahaya bubarnya Republik Indonesia itu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Pengamat: Indonesia jangan kembali ke era Orba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta untuk tetap menjaga budaya demokrasi di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh para mantan aktivis politik dalam diskusi bertajuk Gerakan Mahasiswa dari Masa ke Masa yang digelar Perhimpunan Aktivis Nasional (PENA) 98 di Jakarta, Rabu (2/5). Menurut Fadjroel Rachman, pengamat politik yang juga mantan aktivis mahasiswa di era tahun 1980-an, saat ini masih banyak rongrongan terhadap keutuhan Nusantara dan empat pilarnya, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Karena itu, kata Fadjroel, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Undang-Undang Organsisasi Kemasyarakat (UU Ormas) untuk membubarkan salah satu Ormas di tanah air, merupakan langkah tepat. "Saya melihat yang paling berani bertindak terhadap bahaya bubarnya Republik Indonesia itu adalah Presiden Jokowi," katanya.