JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi malam ini (21/6). Dua jenis BBM yang selama ini disubsidi yaitu premium dan solar akan naik masing-masing menjadi Rp 6.500 per liter dan Rp 5.500 per liter. Kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan yang pertama kali sejak tahun 2008 lalu. Lalu apa dampaknya bagi masyarakat bila harga BBM subsidi naik? Yang jelas, kenaikan akan disusul oleh kenaikan tarif angkutan. Selain itu, biaya transportasi juga akan mengalami kenaikan. Akibatnya, ini akan berpengaruh terhadap dunia industri. Ekonom dari Bank BCA, David Sumual mengatakan, kenaikan akan dirasakan langsung masyarakat.
Pengamat: Inflasi Juni akan mencapai 2%
JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi malam ini (21/6). Dua jenis BBM yang selama ini disubsidi yaitu premium dan solar akan naik masing-masing menjadi Rp 6.500 per liter dan Rp 5.500 per liter. Kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan yang pertama kali sejak tahun 2008 lalu. Lalu apa dampaknya bagi masyarakat bila harga BBM subsidi naik? Yang jelas, kenaikan akan disusul oleh kenaikan tarif angkutan. Selain itu, biaya transportasi juga akan mengalami kenaikan. Akibatnya, ini akan berpengaruh terhadap dunia industri. Ekonom dari Bank BCA, David Sumual mengatakan, kenaikan akan dirasakan langsung masyarakat.