Pengamat Ingatkan Akuntabilitas dalam Pengadaan Impor Beras



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengingatkan, pentingnya akuntabilitas dalam pengadaan impor beras untuk mencegah terjadinya kelebihan biaya akibat keterlambatan pengembalian peti kemas (demurrage).

"Kasus-kasus yang sekarang sedang dihadapi Bulog, seperti kasus demurrage harus di-clear-kan dulu. Selesaikan dulu semua secara transparan," ujarnya dalam pernyataan di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2024).

Menurut dia, kasus pengadaan impor beras yang diduga bermasalah tersebut, muncul karena belum ada akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pengadaan beras, terutama dari luar negeri.


Baca Juga: Pengamat Menyebut Perlu Ada Transparansi Mekanisme Lelang Impor Beras

Kondisi itu yang menyebabkan munculnya laporan bahwa pengadaan beras impor bermasalah, sehingga terdapat dugaan penggelembungan harga serta biaya tambahan demurrage, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

"Kita juga tidak tahu, siapa yang diberikan kepercayaan untuk mengimpor, harganya berapa saat diimpor, saat dijual berapa. Tiba-tiba dinyatakan harus impor untuk menjaga cadangan pangan," ujarnya.

Selain mengharapkan adanya evaluasi dalam pengadaan beras impor, ia juga meminta pengawasan ekstra atas perawatan beras yang selama ini tersimpan di gudang agar tetap awet dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Selama ini kita tidak pernah tahu flow gudangnya Bulog. Pernah kan ada beras yang dibuang, karena rusak, sekitar 200.000 ton. Kita mengandalkan impor tapi logistiknya tidak pernah dibenahi," katanya.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024) lalu atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.  

Baca Juga: Ada Tudingan Mark Up Harga Impor Beras, Berikut Penjelasan Bulog

Dugaan kerugian akibat demurrage muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap sehingga menimbulkan biaya denda di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan mekanisme lelang impor sudah dilaksanakan secara terbuka dan ketat, yang diawali dengan pengumuman bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras dari luar negeri.

Para peminat lelang tersebut biasanya tercatat mencapai 80 sampai 100 importir. Namun, perusahaan yang mengikuti proses lelang lanjutan umumnya hanya mencapai 40 sampai 50 perusahaan, seiring dengan seleksi ketat yang telah diterapkan Perum Bulog.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Ingatkan Akuntabilitas dalam Pengadaan Impor Beras"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto