KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Penerbangan dan anggota Ombudsman bidang perhubungan dan infrastruktur, Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait transparansi diskon 30% tiket pesawat pada jam dan rute tertentu. "Justru saya pertanyakan apa landasan hukum Pemerintah memberlakukan hal itu? Peraturan menteri soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) sudah ada ditentukan Kemenhub. Kalau maskapai tidak mengikuti diskon 30%, dimana letak kesalahannya?"ujar Alvin Lie kepada Kontan Selasa (23/7). Baca Juga: Mau beli tiket Lion Air? Tunggu besok Rabu, ada diskon 50% untuk 8.278 tiket Lion Air
Pengamat ini pertanyakan kebijakan transparansi diskon tiket pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Penerbangan dan anggota Ombudsman bidang perhubungan dan infrastruktur, Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait transparansi diskon 30% tiket pesawat pada jam dan rute tertentu. "Justru saya pertanyakan apa landasan hukum Pemerintah memberlakukan hal itu? Peraturan menteri soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) sudah ada ditentukan Kemenhub. Kalau maskapai tidak mengikuti diskon 30%, dimana letak kesalahannya?"ujar Alvin Lie kepada Kontan Selasa (23/7). Baca Juga: Mau beli tiket Lion Air? Tunggu besok Rabu, ada diskon 50% untuk 8.278 tiket Lion Air