KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan untuk menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20. Bahkan Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimistis semua pasal akan dibahas tuntas di bulan Juli ini. Tentu perkembangan tersebut merupakan kabar gembira karena tata kelola data begitu penting saat ini. Data tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan digital sebuah negara, yang pada gilirannya juga akan berdampak pada geostrategis dan geopolitik. Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, di era big data saat ini, data apalagi data pribadi merupakan sumber daya baru sebuah bangsa, bahkan menjadi mata uang baru (new currency), sehingga perlu diatur, dijaga dan dikendalikan penggunaannya.
Pengamat IT: Substansi RUU PDP dan Otoritas Perlindungan Data akan Sama Pentingnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan untuk menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20. Bahkan Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimistis semua pasal akan dibahas tuntas di bulan Juli ini. Tentu perkembangan tersebut merupakan kabar gembira karena tata kelola data begitu penting saat ini. Data tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan digital sebuah negara, yang pada gilirannya juga akan berdampak pada geostrategis dan geopolitik. Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, di era big data saat ini, data apalagi data pribadi merupakan sumber daya baru sebuah bangsa, bahkan menjadi mata uang baru (new currency), sehingga perlu diatur, dijaga dan dikendalikan penggunaannya.