KONTAN.CO.ID - Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik dinilai dapat menekan penerimaan negara karena berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi domestik. Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan salah satu skenario yang kemungkinan terjadi adalah pemerintah tidak dapat sepenuhnya menanggung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jika harga minyak dunia melonjak drastis hingga mencapai US$100–US$150 per barel. Menurut Piter, dalam kondisi tersebut pemerintah kemungkinan akan mengambil kebijakan kompromi, yakni sebagian kenaikan harga BBM ditanggung melalui subsidi dan sebagian lainnya diteruskan ke konsumen.
“Pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh kenaikan harga BBM, tetapi juga tidak mungkin membiarkan semuanya langsung ditransmisikan ke harga domestik. Kemungkinan besar yang dipilih adalah sebagian ditanggung melalui subsidi dan sebagian diteruskan ke harga BBM,” ujar Piter saat ditemui Kontan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Lonjakan Harga Minyak Bisa Membebani Subsidi Energi
Piter menjelaskan keputusan pemerintah sangat bergantung pada seberapa besar kenaikan harga minyak dunia dibandingkan dengan asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apabila harga minyak melonjak jauh melampaui asumsi awal, maka beban subsidi energi berpotensi meningkat signifikan.
Baca Juga: Haji 2026 Batal karena Konflik? Pemerintah Siapkan Skenario Tak Terduga untuk Jemaah Sebagai gambaran, jika harga minyak melonjak lebih dari dua kali lipat dari asumsi APBN, pemerintah akan menghadapi kesulitan untuk menanggung seluruh dampaknya melalui subsidi. “Kalau kenaikan harga minyak sangat tinggi, beban subsidi bisa berkali lipat. Itu tidak mungkin seluruhnya ditanggung pemerintah, sehingga sebagian kenaikan harga pasti akan diteruskan ke harga BBM,” jelasnya.
Risiko Inflasi dan Perlambatan Ekonomi
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan ganda terhadap perekonomian nasional. Di satu sisi, peningkatan subsidi energi akan memperbesar belanja negara. Di sisi lain, kenaikan harga BBM domestik tetap berpotensi mendorong inflasi. Namun menurut Piter, tekanan terhadap perekonomian tidak hanya berasal dari harga energi. Konflik geopolitik juga berpotensi mengganggu perdagangan global serta rantai pasok internasional. “Bahkan kalau pemerintah menanggung seluruh kenaikan harga BBM melalui subsidi sekalipun, perekonomian tetap akan terganggu karena ada jalur transmisi melalui perdagangan global yang bisa memperlambat ekonomi,” katanya.
Baca Juga: Pajak Rp 5 Miliar ke Atas: Bagaimana Strategi DJP Memburu WP Top Tier? Target Penerimaan Negara 2026 Berisiko Terganggu
Perlambatan aktivitas ekonomi pada akhirnya akan berdampak pada penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan dan perdagangan. Risiko tersebut dinilai semakin besar karena target penerimaan negara pada 2026 dipatok cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. “Target penerimaan kita di 2026 cukup tinggi, naik sekitar 30% dari 2025. Dalam kondisi ekonomi yang melambat, kemungkinan besar target penerimaan itu akan terganggu,” ujarnya. Di sisi lain, pemerintah juga berpotensi menghadapi kenaikan belanja akibat tambahan subsidi energi. Kombinasi antara penurunan penerimaan dan peningkatan belanja berpotensi memperlebar defisit anggaran.
“Belanja naik, penerimaan turun. Artinya defisit akan melebar. Tinggal seberapa besar pelebarannya yang harus benar-benar dihitung secara hati-hati oleh pemerintah,” katanya.
Tonton: Garuda Indonesia Buka Suara! Kenapa Tiket Pesawat Mudik Lebaran Bisa Mahal? Piter menilai pemerintah perlu merespons situasi tersebut dengan kebijakan fiskal yang tepat agar tekanan terhadap APBN tetap dapat dikelola secara optimal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News