JAKARTA. Pengamat ekonomi menilai, program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) masih layak dilanjutkan pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Pasalnya, dalam program ini ada banyak proyek besar dan sangat dibutuhkan Indonesia. Selain itu, ada juga proyek yang sebelumnya tidak diperhatikan dan nyaris tidak dilanjutkan pembangunannya, akhirnya mendapat tempat. Pengamat Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintahan yang akan datang sebaiknya melanjutkan proyek besar yang saat ini sudah dimulai. Ambil contoh proyek pembangunan ruang tol di beberapa wilayah, proyek pembangunan pembangkit listrik, proyek pembangunan jalan, jembatan, termasuk pembangunan pelabuhan laut dan bandara. "Jadi menurut saya, bila pemerintah yang akan datang tinggal memilih mana proyek yang mendesak dan harus dijalankan saja karena langsung menyangkut kebutuhan dan kepentingan publik. Sebab di dalam proyek MP3EI kerangka besar setiap proyek sudah disusun dan dibuat detail, termasuk meletakkan dasar Undang-Undangnya, sehingga ini peluang bagi pemerintah yang akan datang untuk melanjutkannya saja," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (7/9).
Pengamat: Jokowi layak lanjutkan program MP3EI
JAKARTA. Pengamat ekonomi menilai, program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) masih layak dilanjutkan pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Pasalnya, dalam program ini ada banyak proyek besar dan sangat dibutuhkan Indonesia. Selain itu, ada juga proyek yang sebelumnya tidak diperhatikan dan nyaris tidak dilanjutkan pembangunannya, akhirnya mendapat tempat. Pengamat Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintahan yang akan datang sebaiknya melanjutkan proyek besar yang saat ini sudah dimulai. Ambil contoh proyek pembangunan ruang tol di beberapa wilayah, proyek pembangunan pembangkit listrik, proyek pembangunan jalan, jembatan, termasuk pembangunan pelabuhan laut dan bandara. "Jadi menurut saya, bila pemerintah yang akan datang tinggal memilih mana proyek yang mendesak dan harus dijalankan saja karena langsung menyangkut kebutuhan dan kepentingan publik. Sebab di dalam proyek MP3EI kerangka besar setiap proyek sudah disusun dan dibuat detail, termasuk meletakkan dasar Undang-Undangnya, sehingga ini peluang bagi pemerintah yang akan datang untuk melanjutkannya saja," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (7/9).