JAKARTA. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai Presiden Joko Widodo tengah menjalankan politik santun untuk menyikapi penangguhan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Refly melihat ada beberapa sinyal yang diberikan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan. Pertama, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pada 16 Januari 2015 terkait menunda pelantikan Budi Gunawan dan mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas. Politik ini terkesan tersirat untuk menunda proses pelantikan. "Jokowi menjalankan politik santun, tidak terus terang. Ditunda dan menunggu proses peradilan. Padahal, proses peradilan tidak sebentar, berbulan-bulan," kata Refly saat diskusi "Mencari Jalan ke Luar Silang Sengkarut Pemilihan Kapolri" di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/2).
Pengamat: Jokowi pakai politik santun terkait BG
JAKARTA. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai Presiden Joko Widodo tengah menjalankan politik santun untuk menyikapi penangguhan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Refly melihat ada beberapa sinyal yang diberikan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan. Pertama, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pada 16 Januari 2015 terkait menunda pelantikan Budi Gunawan dan mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas. Politik ini terkesan tersirat untuk menunda proses pelantikan. "Jokowi menjalankan politik santun, tidak terus terang. Ditunda dan menunggu proses peradilan. Padahal, proses peradilan tidak sebentar, berbulan-bulan," kata Refly saat diskusi "Mencari Jalan ke Luar Silang Sengkarut Pemilihan Kapolri" di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/2).