KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu berhati-hati dalam mendesain kenaikan tarif ojol, sebagaimana yang direncanakan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Sebagai informasi, Kemenhub juga dilaporkan menunda kenaikan harga tarif ojol sebab masih mengkaji beberapa hal. Bhima Yudhistira Direktur Eksekutif Celios menuturkan, Kemenhub perlu mengecek terlebih dulu berapa peningkatan konsumsi kelas menengahnya, tingkat inflasi, dan juga tantangan ke depan yang bisa hambat daya beli. Menurut dia, disposable income dari konsumen ojol juga tergerus oleh harga pangan.
Pengamat: Kemenhub Harus Berhati-hati dalam Mendesain Kenaikan Tarif Ojol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu berhati-hati dalam mendesain kenaikan tarif ojol, sebagaimana yang direncanakan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Sebagai informasi, Kemenhub juga dilaporkan menunda kenaikan harga tarif ojol sebab masih mengkaji beberapa hal. Bhima Yudhistira Direktur Eksekutif Celios menuturkan, Kemenhub perlu mengecek terlebih dulu berapa peningkatan konsumsi kelas menengahnya, tingkat inflasi, dan juga tantangan ke depan yang bisa hambat daya beli. Menurut dia, disposable income dari konsumen ojol juga tergerus oleh harga pangan.