KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Adapun BPIH tahun 2022 adalah Rp 81.747.844,04 per jemaah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan biaya haji tidak bisa dihindari dari tahun ke tahun. Terlebih setelah pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh dunia yang menyebabkan krisis ekonomi. Menurut Mustolih, pada saat yang sama penyelenggaraan ibadah haji sebagian besar akan tergantung dengan situasi dan banyak hal. Seperti biaya haji yang sebagian besar menggunakan mata uang dolar Amerika dan mata uang Arab Saudi sehingga besaran nilai tukar akan sangat berpengaruh.
Pengamat: Kenaikan Biaya Haji Tak Bisa Dihindari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Adapun BPIH tahun 2022 adalah Rp 81.747.844,04 per jemaah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan biaya haji tidak bisa dihindari dari tahun ke tahun. Terlebih setelah pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh dunia yang menyebabkan krisis ekonomi. Menurut Mustolih, pada saat yang sama penyelenggaraan ibadah haji sebagian besar akan tergantung dengan situasi dan banyak hal. Seperti biaya haji yang sebagian besar menggunakan mata uang dolar Amerika dan mata uang Arab Saudi sehingga besaran nilai tukar akan sangat berpengaruh.