KONTAN.CO.ID - AKARTA. Pemerintah DKI Jakarta baru saja menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan yang memiliki potensi ekonomi. Kenaikan 19,54% ini mulai diberlakukan sejak semester I tahun ini. Adapun alasan Pemprov menaikkan NJOP adalah karena kawasan tersebut belum di naikkan nilai NJOPnya sebelumnya dan dinilai lokasinya pantas mengalami kenaikan. Apa yang dilakukan pemerintah di kawasan pusat pertumbuhan ekonomi saat ini dinilai oleh wajar saja oleh Yayat Supriyana selaku pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti.
Pengamat : Kenaikan NJOP di kawasan sentra ekonomi DKI wajar
KONTAN.CO.ID - AKARTA. Pemerintah DKI Jakarta baru saja menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan yang memiliki potensi ekonomi. Kenaikan 19,54% ini mulai diberlakukan sejak semester I tahun ini. Adapun alasan Pemprov menaikkan NJOP adalah karena kawasan tersebut belum di naikkan nilai NJOPnya sebelumnya dan dinilai lokasinya pantas mengalami kenaikan. Apa yang dilakukan pemerintah di kawasan pusat pertumbuhan ekonomi saat ini dinilai oleh wajar saja oleh Yayat Supriyana selaku pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti.