KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan tarif royalti bagi komoditas mineral dan batubara (minerba) dinilai kurang tepat di tengah tekanan yang dipikul oleh pengusaha tambang. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai meskipun niat pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara sangat penting, kebijakan ini kurang tepat diterapkan saat ini. “Maksud pemerintah bagus dan memang sangat urgen untuk menambah pendapatan negara, apalagi dengan situasi saat ini negara sangat butuh pendanaan karena defisit APBN. Namun, saya kira saat ini waktu yang kurang tepat untuk menaikkan royalti atau PNBP minerba,” kata Bisman kepada, Senin (10/3).
Pengamat: Kenaikan Tarif Royalti Kurang Tepat di Tengah Tekanan Industri Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan tarif royalti bagi komoditas mineral dan batubara (minerba) dinilai kurang tepat di tengah tekanan yang dipikul oleh pengusaha tambang. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai meskipun niat pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara sangat penting, kebijakan ini kurang tepat diterapkan saat ini. “Maksud pemerintah bagus dan memang sangat urgen untuk menambah pendapatan negara, apalagi dengan situasi saat ini negara sangat butuh pendanaan karena defisit APBN. Namun, saya kira saat ini waktu yang kurang tepat untuk menaikkan royalti atau PNBP minerba,” kata Bisman kepada, Senin (10/3).