KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan perubahan skema rezim kontrak migas menjadi perizinan berusaha dalam UU Cipta Kerja alias Omnibus Law berpotensi merugikan pemerintah dan pelaku usaha. Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, perubahan skema ini membuat sistem pengusahaan hulu migas bakal menyerupai yang terjadi pada sektor pertambangan umum. "Dengan perizinan (maka) tidak ada lagi kontrol negara atas anggaran dan produksinya. Karena kemudian menjadi domain yang diberi izin," ujar Komaidi kepada Kontan.co.id, Kamis (15/10).
Pengamat: Ketentuan izin usaha migas di UU Cipta Kerja berpotensi rugikan semua pihak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan perubahan skema rezim kontrak migas menjadi perizinan berusaha dalam UU Cipta Kerja alias Omnibus Law berpotensi merugikan pemerintah dan pelaku usaha. Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, perubahan skema ini membuat sistem pengusahaan hulu migas bakal menyerupai yang terjadi pada sektor pertambangan umum. "Dengan perizinan (maka) tidak ada lagi kontrol negara atas anggaran dan produksinya. Karena kemudian menjadi domain yang diberi izin," ujar Komaidi kepada Kontan.co.id, Kamis (15/10).