JAKARTA. Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menilai dualisme kepemimpinan di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) merupakan buntut dari cacatnya legitimasi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Ia mengatakan, Produk hukum yang cacat akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Secara legal formal, kata Nico, KMP memang punya landasan hukum dalam memilih paket komisi sekaligus alat kelengkapan Dewan lainnya. Sementara, dasar hukum KIH membentuk pimpinan komisi tandingan sangat lemah. "Tapi, UU MD3 itu disahkan dalam suasana yang cacat legitimasi politiknya karena itu diputuskan sepihak, bukan oleh dua kekuatan politik yang ada. Tidak heran implikasinya menimbulkan krisis legitimasi seperti ini," ujar Nico, kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2014).
Pengamat: Kisruh di DPR karena buntut UU MD3
JAKARTA. Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menilai dualisme kepemimpinan di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) merupakan buntut dari cacatnya legitimasi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Ia mengatakan, Produk hukum yang cacat akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Secara legal formal, kata Nico, KMP memang punya landasan hukum dalam memilih paket komisi sekaligus alat kelengkapan Dewan lainnya. Sementara, dasar hukum KIH membentuk pimpinan komisi tandingan sangat lemah. "Tapi, UU MD3 itu disahkan dalam suasana yang cacat legitimasi politiknya karena itu diputuskan sepihak, bukan oleh dua kekuatan politik yang ada. Tidak heran implikasinya menimbulkan krisis legitimasi seperti ini," ujar Nico, kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2014).