KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya sejumlah peraturan daerah (pemda) yang melarang penggunaan kantong belanja plastik dan produk plastik menyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski begitu, sejumlah pihak menilai larangan penggunaan kantong belanja plastik murapakan awal yang baik sebelum sampai pada pengelolaan sampah. Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu mengatakan, terbitnya pemda yang melarang penggunaan kantong plasting dapat meningkatkan kesadaran (awareness) di tengah masyarakat akan bahaya penggunaan produk plastik yang berlebihan. "Karena itu, sebaknya peraturan tersebut dilanjutkan secara paralel dengan alternatif pengelolaan sampah yang nyaman agar masyarakat dapat berpartisipasi membuang sampah dengan cara yang lebih baik,"ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (14/1).
Pengamat: Larangan penggunaan plastik harus berlanjut ke pengelolaan sampah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya sejumlah peraturan daerah (pemda) yang melarang penggunaan kantong belanja plastik dan produk plastik menyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski begitu, sejumlah pihak menilai larangan penggunaan kantong belanja plastik murapakan awal yang baik sebelum sampai pada pengelolaan sampah. Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu mengatakan, terbitnya pemda yang melarang penggunaan kantong plasting dapat meningkatkan kesadaran (awareness) di tengah masyarakat akan bahaya penggunaan produk plastik yang berlebihan. "Karena itu, sebaknya peraturan tersebut dilanjutkan secara paralel dengan alternatif pengelolaan sampah yang nyaman agar masyarakat dapat berpartisipasi membuang sampah dengan cara yang lebih baik,"ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (14/1).