Pengamat: Listriki Blok Rokan, PLN intip peluang kerek penjualan di Pulau Sumatra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib penyediaan listrik untuk Wilayah Kerja (WK) Rokan masih tak menentu padahal tenggat masa transisi semakin dekat. Terkini, proses lelang Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Blok Rokan tengah berlangsung, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut terlibat di dalamnya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, keinginan PLN untuk masuk ke Blok Rokan bukan sesuatu yang aneh. Ini mengingat PLN adalah pemegang Izin Usaha Penyedia Tenaga Listrik (IUPTL) untuk wilayah usaha di mana Blok Rokan berada.

Di awal, sepertinya PLN melihat bahwa ada potensi untuk mengoperasikan PLTGU yang dikelola oleh PT Mandau Tenaga Cipta Nusantara (MTCN) selaku anak usaha PT Chevron Pacific Indonesia. 


Dalam hal ini, PLN mengira pembangkit tersebut menjadi bagian dari aset yang akan dikembalikan kepada negara. Dengan begitu, jika PT Pertamina (Persero) akan mengelola ladang minyak Blok Rokan, maka PLN mengelola pembangkit listriknya.

“Belakangan baru diketahui bahwa pembangkit MTCN itu bukan masuk dalam cost recovery dan tidak termasuk aset yang dikembalikan kepada negara,” jelas Fabby, Kamis (6/5).

Selain itu, PLN tampak bermaksud meningkatkan penjualan listrik di kawasan Sumatra yang saat ini memiliki tingkat reserve margin sebesar 2,8 Gigawatt (GW). Jika berhasil melistriki Blok Rokan, maka penjualan listrik PLN di Sumatra akan naik dan dapat membantu kinerja keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga: PLN belum berencana menggandeng mitra untuk kelola pembangkit listrik Blok Rokan

Blok Rokan sendiri memiliki kebutuhan listrik sebesar 400 Megawatt (MW) dan uap sebesar 355 barel standar per hari (MBSPD). Untuk memasok listrik di Blok Rokan, PLN merencanakan pembangunan jaringan transmisi 150 kiloVolt (kV) dari sistem Pekanbaru dan sistem Dumai sampai ke Blok Rokan. PLN juga menyiapkan cadangan daya dari pembangkit di Balai Pungut sebesar 250 MW.

“Tentunya membangun jaringan ini akan makan waktu dan harus disesuaikan dengan spesifikasi peralatan di Blok Rokan yang menggunakan frekuensi standar Amerika Serikat (AS) sebesar 60Hz, bukan 50Hz yang tipikal di Indonesia,” jelas Fabby.

Chevron pun sejatinya sudah membuka lelang untuk PLTGU Blok Rokan yang mana harga pembangkit tersebut dinilai tidak masuk akal bila dibandingkan dengan nilai asetnya. Ketika mengikuti lelang tersebut, PLN hendak menawar PLTGU Blok Rokan sekitar US$ 30 juta.

Dengan begitu, Fabby menilai, pemerintah perlu memberi dukungan kepada PLN dengan menegaskan bahwa PLTGU milik MTCN tersebut sebenarnya tidak bisa beroperasi pasca serah terima Blok Rokan karena pihak MTCN tidak memiliki IUPTL.

Selanjutnya: Ikut tender PLTGU Cogen, PLN janji persiapkan suplai listrik Blok Rokan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari