KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa tidak direkomendasikan impor KRL bekas atau bukan baru dari Jepang. Adapun dari hasil review tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto menyebut, PT KCI diminta untuk mereview pola operasi dan retrofit. Pengamat Transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan impor KRL bukan baru yang berasal dari Jepang masih diperlukan.
Usulan PT KCI terhadap rencana impor KRL menurut Djoko sudah diajukan sejak September tahun lalu. Namun disayangkan usulan tersebut baru ditindak di tahun ini. Oleh karena itu, dia menyebut usulan rencana impor tersebut tidak dapat dikatakan mepet. Baca Juga: Impor KRL Bekas Tak Direkomendasikan, Retrofit Diminta Segera Dilakukan "Usulan KCI soal impor itu tahun lalu lo, kenapa baru dibahas sekarang? Kenapa urusan rakyat kecil enggak cepat dibahas. Tapi kalau urusan yang ada cuan aja kayak kendaraan listrik cepet. Pejabat kita juga enggak pernah naik KRL jadi enggak paham," kata Djoko kepada Kontan.co.id, Kamis (6/4). Dia menegaskan, tidak semua KRL dapat dilakukan retrofit. Sedangkan pihak penyedia layanan KRL tentunya tidak akan berani mengoperasikan kereta yang sudah uzur. Pasalnya keselamatan penumpang menjadi perhatian utama.