KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat otomotif Bebin Djuana menanggapi soal peraturan pemerintah yang membebaskan bea masuk, dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk importasi mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU). Bebin menilai tujuan dari dilakukannya potongan atau penghapusan pajak impor CBU bagi merk-merk yang akan produksi di negara Indonesia adalah agar ketersediaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Battery Electric Vehicle (BEV) dipercepat tanpa harus menunggu membangun pabrik lalu produksi BEV. "Dengan kata lain bisa dipercepat," kata Bebin saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (12/5).
Pengamat Menilai Insentif Mobil Listrik CBU Akan Percepat Ketersediaan BEV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat otomotif Bebin Djuana menanggapi soal peraturan pemerintah yang membebaskan bea masuk, dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk importasi mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU). Bebin menilai tujuan dari dilakukannya potongan atau penghapusan pajak impor CBU bagi merk-merk yang akan produksi di negara Indonesia adalah agar ketersediaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Battery Electric Vehicle (BEV) dipercepat tanpa harus menunggu membangun pabrik lalu produksi BEV. "Dengan kata lain bisa dipercepat," kata Bebin saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (12/5).