KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia alias World Bank menilai pemerintah perlu mengadopsi strategi penerimaan pajak yang lebih berani dan proaktif untuk menjaga keberlanjutan fiskal, seiring meningkatnya risiko defisit dan potensi kekurangan penerimaan (shortfall) pada 2026-2027. Dalam laporan bertajuk Indonesia Economic Prospect Edisi Desember 2025, lembaga global ini merekomendasikan beberapa upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya, Bank Dunia memandang perlunya penyesuaian ambang batas PPN dan PPh Badan yang saat ini lebih tinggi dibandingkan negara lain, serta perluasan basis PPh Badan dengan menghapus tarif khusus, insentif tertentu, dan pengurangan lainnya. Pengurangan pengecualian PPN di sektor-sektor tertentu juga dinilai dapat meningkatkan penerimaan tanpa mengganggu netralitas pajak. Baca Juga: Bank Dunia Dorong Reformasi Pajak RI Demi Jaga Fiskal 2026–2027
Pengamat Menilai Perlu Hati-hati Adopsi Rekomendasi Bank Dunia soal Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia alias World Bank menilai pemerintah perlu mengadopsi strategi penerimaan pajak yang lebih berani dan proaktif untuk menjaga keberlanjutan fiskal, seiring meningkatnya risiko defisit dan potensi kekurangan penerimaan (shortfall) pada 2026-2027. Dalam laporan bertajuk Indonesia Economic Prospect Edisi Desember 2025, lembaga global ini merekomendasikan beberapa upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya, Bank Dunia memandang perlunya penyesuaian ambang batas PPN dan PPh Badan yang saat ini lebih tinggi dibandingkan negara lain, serta perluasan basis PPh Badan dengan menghapus tarif khusus, insentif tertentu, dan pengurangan lainnya. Pengurangan pengecualian PPN di sektor-sektor tertentu juga dinilai dapat meningkatkan penerimaan tanpa mengganggu netralitas pajak. Baca Juga: Bank Dunia Dorong Reformasi Pajak RI Demi Jaga Fiskal 2026–2027