Pengamat Mewanti-wanti Potensi Predatory Pricing oleh Starlink, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus pengamat information and teknologi (IT) Heru Sutadi mewanti-wanti peluang predatory pricing atau jual rugi yang dilakukan Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk.

Meski baru masuk ke Indonesia, Starlink berani memberikan potongan harga sebesar 40%. Layanan yang awalnya dibanderol Rp 7,8 juta menjadi Rp 4,68 juta. Diskon ini berlaku untuk pembelian perangkat keras berupa antena dan router.

Terkait langkah Starlink ini, Heru mengatakan ada potensi predatory pricing atau jual rugi jika Starlink menjual di bawah harga pasar. 


“Ini akan membuat pesaingnya bangkrut. Dan harus dipantau sebab tidak serta merta bangkrut tapi perlahan mengambil pasar yang sebelumnya dikuasai seluler dan Internet Service Provider (ISP). Kalau kompetisi tidak sehat, maka ini akan berpotensi bangkrut nya pemain seluler maupun ISP,” jelasnya kepada Kontan, Jumat (24/05). 

Baca Juga: Starlink Belum Memiliki Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Terkait hal ini, Heru berharap pemerintahan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus terus memantau pergerakan harga dan kompetisi agar berjalan sehat. 

Equal level playing antar pemain dengan teknologi berbeda harus dipastikan diterapkan dan berjalan,” ungkapnya. 

Sedangkan, perwakilan KPPU, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Deswin Nur mengatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan apakah potongan harga yang dilakukan Starlink, wajar atau tidak. 

“Wajar atau tidak wajar (harganya) kami tidak bisa komentar, karena belum ada pengukuran atau penilaian untuk itu. Penurunan harga dalam promosi adalah hal yang wajar sebagai strategi pemasaran,” ungkap Deswin. 

Jawaban yang sama juga diberikan Deswin mengenai dugaan predatory pricing yang dilakukan Starlink. 

“Belum bisa dianggap demikian. Banyak faktor yang perlu di cek atas dugaan predatory pricing,” ungkapnya. 

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi, PT Telkom: Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Terakhir, dirinya menambahkan pengawasan perilaku pelaku usaha memang berada di ranah KPPU namun untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil harus berdasarkan kerjasama dari banyak pihak. 

“Pengawasan perilaku pelaku usaha memang di KPPU. Namun kebijakan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil atau setara atau tanpa diskriminasi, itu adalah ranah pemerintah, bisa di Kominfo,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi