Pengamat minta Menteri ESDM orang baru dan bersih



JAKARTA. Dalam hitungan hari presiden terpilih Joko Widodo akan menentukan siapa saja yang bakal menjadi menterinya. Khusus untuk Menteri ESDM, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto meminta kepada Jokowi memilih orang yang bebas dari kepentingan dan juga memiliki integritas. 

“Ia juga harus mau kerja dan berani ambil keputusan,” tegasnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10).

Selain Menteri ESDM, menurut Pri Agung, sejumlah posisi kunci di SKK Migas, Dirut Pertamina, dan direksinya, juga harus mau bekerja keras dan berintegritas.


Sejumlah nama belakangan ini mencuat sebagai kandidat menteri ESDM. Mereka antara lain Raden Priyono (mantan Kepala BP Migas), Darwin Silalahi (Presiden Direktur Shell Indonesia), Kuntoro Mangkusubroto (Kapala UKP4), dan Karen Agustiawan (mantan Dirut Pertamina), Arie Soemarno (mantan Dirut Pertamina dan mantan Dirut Petral) serta sejumlah nama lainnya.

Pengamat Energi dari Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi, menyarankan agar Jokowi tidak mengambil Menteri ESDM bekas pejabat BP Migas (SKK Migas) atau mantan pejabat Pertamina.

Untuk membuka berbagai permasalahan dan penyimpangan, maka harus dipastikan Menteri ESDM baru tidak diisi oleh bekas pejabat BP Migas atau SKK Migas. Salah satunya mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) yang menurutnya tidak layak menduduki posisi Menteri ESDM.

"Saya menduga Pak Priyono minimal itu tahu ada permainan misal cost recovery. Maka harus orang baru dan punya integritas. Selama dia orang lama, misal pernah di ESDM, BP Migas, maka dia sudah tahu ada mafia namun tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya, saat dihubungi terpisah. 

Bahkan, Priyono disebut-sebut juga terlibat dalam kasus sewa kapal tanker Joko Tole dimana masa umur sewa 5 tahun dinaikkan menjadi 14 tahun. Harga kapal disewa senilai UU$ 400 juta pun ditingkatkan menjadi US$ 870 juta, dan terakhir menjadi US$ 1,2 miliar. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan