Jakarta. Alasan peningkatan kasus Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama menjadi penyidikan oleh Bareskrim Polri dinilai pengamat hukum kurang tepat. Sebab, alasan tersebut merupakan kerahasiaan dari proses penyelidikan. Menurut pengamat hukum pidana Chairul Huda, Bareskrim Polri meningkatkan kasus Ahok menjadi penyelidikan karena peristiwa pelaporan berupa demo itu memang terjadi bukan karna adanya perbedaan ahli dalam penyelidikan. "Proses penyelidikan itu bersifat rahasia, kalau itu menjadi alasan maka bisa mengancam para ahli untuk dikejar-kejar para pihak," jelas dia saat dihubungi KONTAN, Rabu (16/11).
Pengamat nilai ada yang kurang di kasus Ahok
Jakarta. Alasan peningkatan kasus Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama menjadi penyidikan oleh Bareskrim Polri dinilai pengamat hukum kurang tepat. Sebab, alasan tersebut merupakan kerahasiaan dari proses penyelidikan. Menurut pengamat hukum pidana Chairul Huda, Bareskrim Polri meningkatkan kasus Ahok menjadi penyelidikan karena peristiwa pelaporan berupa demo itu memang terjadi bukan karna adanya perbedaan ahli dalam penyelidikan. "Proses penyelidikan itu bersifat rahasia, kalau itu menjadi alasan maka bisa mengancam para ahli untuk dikejar-kejar para pihak," jelas dia saat dihubungi KONTAN, Rabu (16/11).