KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending masih tumbuh signifikan sebesar 25,06% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penyaluran pembiayaan fintech lending yang masih terbilang tinggi itu sebenarnya berkontribusi juga dalam mendorong perekonomian Indonesia. Namun, dia bilang perlu kajian yang lebih lanjut mengenai signifikan atau tidak kontribusinya terhadap perekonomian. "Pasti mendorong perekonomian karena ada fungsi ke sektor produktif dan konsumsi rumah tangga. Namun, apa signifikan? Tentu harus ada kajian mendalam terkait hal tersebut," ujarnya kepada Kontan, Minggu (17/8/2025).
Pengamat Nilai Fintech Lending Berkontribusi terhadap Perekonomian Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending masih tumbuh signifikan sebesar 25,06% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penyaluran pembiayaan fintech lending yang masih terbilang tinggi itu sebenarnya berkontribusi juga dalam mendorong perekonomian Indonesia. Namun, dia bilang perlu kajian yang lebih lanjut mengenai signifikan atau tidak kontribusinya terhadap perekonomian. "Pasti mendorong perekonomian karena ada fungsi ke sektor produktif dan konsumsi rumah tangga. Namun, apa signifikan? Tentu harus ada kajian mendalam terkait hal tersebut," ujarnya kepada Kontan, Minggu (17/8/2025).
TAG: