Pengamat Nilai Kebijakan Pajak Era Prabowo Beri Keistimewaan pada Orang Kaya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun 2025, angin kebijakan pajak dinilai berpihak pada kalangan superkaya.

Dari rencana Tax Amnesty Jilid III hingga pembentukan Family Office, berbagai kebijakan pemerintah tersebut dikhawatirkan justru menggerus penerimaan negara dan menurunkan kepatuhan Wajib Pajak.

Sementara rakyat biasa harus membayar pajak dengan ketat, kelompok elite dinilai mendapat keistimewaan yang memicu ketidakadilan sosial.


Baca Juga: Kebijakan Relaksasi Pajak Era Prabowo: Pangkas Tarif PPh Badan hingga Tunda PPN 12%

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa baik Tax Amnesty maupun Family Office merupakan sebuah kebijakan yang tidak berkeadilan.

"Baru sehari lalu BPS mengumumkan kalau tingkat ketimpangan kita meningkat. Sangat ironis." kata Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1).

Fajry menyebut, pajak, khususnya pajak penghasilan (PPh) seharusnya menjadi mekanisme distribusi yakni mengambil dari kelompok kaya untuk diberikan kepada kelompok bawah.

"Baik itu Family Office maupun Tax Amnesty Jilid III malah menguntungkan bagi kelompok atas bahkan superkaya," katanya.

Baca Juga: Bentuk Family Office, Pemerintah Mau Beri Insentif Pajak untuk Orang Kaya

Fajry mengingatkan bahwa Family Office bisa menjadi alat bagi kelompok superkaya untuk mengurangi beban pajaknya, sementara Tax Amnesty Jilid III memberikan keuntungan kepada Wajib Pajak yang tidak patuh.

"Jelas ini tidak berkeadilan, terutama bagi masyarakat menengah," imbuh Fajry.

Ia khawatir, dua kebijakan tersebut dapat membuat masyarakat menjadi lebih tidak percaya pada pemerintah, khususnya Otoritas Pajak.

Di sisi lain, Fajry juga menilai kebijakan tersebut dapat merugikan Presiden Prabowo dalam memenuhi janji politiknya, khususnya untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Menanti Langkah Berani Prabowo Buru Pajak Orang Kaya Indonesia

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa dua kebijakan tersebut akan berdampak kepada penerimaan pajak dalam jangka panjang. 

Untuk Tax Amnesty Jilid III, menurutnya akan membuat Wajib Pajak semakin tidak patuh dalam jangka menengah-panjang. 

Sedangkan Family Office akan berdampak terhadap penerimaan PPh 21, mengingat penerimaan PPh 21 sangat bergantung pada dua lapis tarif tertinggi yang kontribusinya mencapai 12,6% dari total penerimaan pajak.

"Saya berharap Pak Prabowo menolak dua rencana tersebut," katanya.

Selanjutnya: BI Rate Dipangkas, Tanda Ekonomi Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Menarik Dibaca: Libido Turun Usai Bersalin? Ini 5 Cara Meningkatkan Gairah Seksual Setelah Melahirkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli