Pengamat nilai regulasi tarif LCC tanpa kepastian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulasi untuk menekan tarif tiket pesawat khususnya low cost carrier nampaknya masih perlu dikaji ulang. Terakhir, pemerintah berencana menghilangkan diskon happy hour dan menyiapkan kebijakan pengganti.

Arista Atmadjati, Pengamat Penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) menyampaikan kalau aturan dihapus artinya akan berlaku tarif single price. Menurutnya pemerintah kesulitan mencari formula penetapan tarif LCC.

Baca Juga: Cegah efek bola salju harga tiket pesawat


"LCC maskapai di Indonesia saat ini hanya bisa pasrah karena campur tangan dari regulator sudah terlalu dalam," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8).

Anehnya, wacana ini menurutnya justru muncul dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi bukan dari Kementerian Perhubungan. Hasilnya, kebijakannya tarik ulur, yang akibatnya justru membuat kerugian bagi masyarakat dan maskapai itu sendiri.

"Terlalu banyak campur tangan, kasihan masyarakat dan maskapi. Kejelasan policy jangka panjang harus ada, jadi pebisnis tenang dalam menetapkan kebijakan tarif dan masyarakat luas juga ada kepastian tarif yang tidak selalu berubah-ubah," lanjutnya.

Baca Juga: KPPU akan selesaikan persoalan kartel tiket maskapai tahun ini

Ia menilai dengan kondisi saat ini LCC di bisa melakukan dua hal yakni melakukan pooling flight saja agar menghemat atau melakukan efisiensi di semua lini. Di luar itu, campur tangan regulator bakal kesulitan bagi maskapai berkembang.

Sementara itu, Lion Air masih enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Manajemen Lion Air belum memberikan tanggapan terkait wacana penghapusan diskon happy hour yang berlangsung kurang dari sebulan tersebut.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli