KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo menilai pelaksanaan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) bakal menciderai demokrasi dan reformasi RI. Bahkan, Wahyudi menilai revisi UU TNI itu hanya akan menciptakan rezim militeristik yang dikhawatirkan bakal mengganggu konstitusi. “Penambahan ranah lembaga sipil oleh TNI aktif hanya akan menciptakan rezim militeristik,” jelasnya kepada KONTAN, Rabu (19/3) Dia juga menyebut revisi UU TNI itu dinilai tidak mendesak lantaran tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Pengamat Nilai Revisi Undang-Undang TNI Hanya Menciptakan Rezim Militeristik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo menilai pelaksanaan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) bakal menciderai demokrasi dan reformasi RI. Bahkan, Wahyudi menilai revisi UU TNI itu hanya akan menciptakan rezim militeristik yang dikhawatirkan bakal mengganggu konstitusi. “Penambahan ranah lembaga sipil oleh TNI aktif hanya akan menciptakan rezim militeristik,” jelasnya kepada KONTAN, Rabu (19/3) Dia juga menyebut revisi UU TNI itu dinilai tidak mendesak lantaran tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).