KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini target kepatuhan lapor SPT ditetapkan sebesar 85%. Pengamat Pajak dari DDTC Darussalam mengatakan target kepatuhan formal tersebut memang cukup berat untuk dicapai, tetapi tak mustahil pula untuk dicapai. Menurut Darusallam, target tersebut masih bisa dicapai karena pemerintah sudah memiliki informasi keuangan yang bisa digunakan sebagai data pembanding. "Modal ini akan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan," tutur Darussalam kepada Kontan.co.id, Senin (4/3).
Pengamat nilai target kepatuhan pajak 85% bisa tercapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini target kepatuhan lapor SPT ditetapkan sebesar 85%. Pengamat Pajak dari DDTC Darussalam mengatakan target kepatuhan formal tersebut memang cukup berat untuk dicapai, tetapi tak mustahil pula untuk dicapai. Menurut Darusallam, target tersebut masih bisa dicapai karena pemerintah sudah memiliki informasi keuangan yang bisa digunakan sebagai data pembanding. "Modal ini akan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan," tutur Darussalam kepada Kontan.co.id, Senin (4/3).