KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah mengajukan perluasan implementasi gas US$ 6 per mmbtu kepada 13 sektor industri tambahan. Sektor industri yang disasar dalam usulan perluasan tersebut meliputi industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino. Dengan begitu, andaikata usulan ini diterima, ke-13 sektor tersebut bakal menggenapi 7 sektor industri penerima stimulus harga gas industri US$ 6 per mmbtu sebelumnya, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. “Jadi tidak hanya untuk 7 sektor industri saja, tetapi juga bisa diimplementasikan pada sektor industri lainnya. Kami sudah mengajukan agar dapat diperluas ke 13 sektor industri untuk mendapatkan harga gas US$ 6 dolar/MMBTU," jelasnya Direktur Industri Kimia Hulu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono dalam webinar Indonesian Gas Society, Kamis (24/6)
Pengamat: Opsi perluasan stimulus harga gas bisa membawa sejumlah manfaat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah mengajukan perluasan implementasi gas US$ 6 per mmbtu kepada 13 sektor industri tambahan. Sektor industri yang disasar dalam usulan perluasan tersebut meliputi industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino. Dengan begitu, andaikata usulan ini diterima, ke-13 sektor tersebut bakal menggenapi 7 sektor industri penerima stimulus harga gas industri US$ 6 per mmbtu sebelumnya, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. “Jadi tidak hanya untuk 7 sektor industri saja, tetapi juga bisa diimplementasikan pada sektor industri lainnya. Kami sudah mengajukan agar dapat diperluas ke 13 sektor industri untuk mendapatkan harga gas US$ 6 dolar/MMBTU," jelasnya Direktur Industri Kimia Hulu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono dalam webinar Indonesian Gas Society, Kamis (24/6)