KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) nampaknya kembali molor dari pembahasan. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo menilai RUU KUP harus menjadi skala prioritas untuk diselesaikan. Alasannya, dari sanalah terlihat visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Direktorat Jendral Pajak (DJP). Baca Juga: Ditjen Pajak menunggu langkah KPK soal tranfer pricing perusahaan batubara
Pengamat pajak bilang RUU Ketentuan Umum Perpajakan harus jadi prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) nampaknya kembali molor dari pembahasan. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo menilai RUU KUP harus menjadi skala prioritas untuk diselesaikan. Alasannya, dari sanalah terlihat visi, prinsip, arah, dan konsep pembaruan Direktorat Jendral Pajak (DJP). Baca Juga: Ditjen Pajak menunggu langkah KPK soal tranfer pricing perusahaan batubara