KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Perpajakan Fajry Akbar optimistis pemerintah akan menerima Rp 71,54 triliun dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 ini. Menurutnya, proyeksi tersebut berdasarkan dari data Automatic Exchange Of Information 2018 yang sempat tersebar di media masa. “(Penerimaan dari PPS) bisa mendekati angka Rp 70 triliun saya kira sudah bagus. Kalau melebihi luar biasa,” tutur fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (29/6).
Pengamat Pajak Perkirakan Penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 71,54 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Perpajakan Fajry Akbar optimistis pemerintah akan menerima Rp 71,54 triliun dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 ini. Menurutnya, proyeksi tersebut berdasarkan dari data Automatic Exchange Of Information 2018 yang sempat tersebar di media masa. “(Penerimaan dari PPS) bisa mendekati angka Rp 70 triliun saya kira sudah bagus. Kalau melebihi luar biasa,” tutur fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (29/6).