KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Perpajakan Fajry Akbar memproyeksikan penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II sebesar Rp 71,54 triliun. Menurutnya, proyeksi tersebut berdasarkan dari data Automatic Exchange Of Information 2018 yang sempat tersebar di media masa. “(Penerimaan dari PPS) bisa mendekati angka Rp 70 triliun saya kira sudah bagus,” tutur fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (19/6).
Pengamat Pajak Perkirakan Penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II Rp 71,54 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Perpajakan Fajry Akbar memproyeksikan penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II sebesar Rp 71,54 triliun. Menurutnya, proyeksi tersebut berdasarkan dari data Automatic Exchange Of Information 2018 yang sempat tersebar di media masa. “(Penerimaan dari PPS) bisa mendekati angka Rp 70 triliun saya kira sudah bagus,” tutur fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (19/6).