KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus Direktur of Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan peluang bisnis sertifikasi bursa karbon cukup terbuka lebar meskipun perlu ada penekanan pada metodologi, dan integritas. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan payung hukum terkait Bursa Karbon. Melalui Peraturan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Beleid ini akan menjadi acuan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar. Keberadaan Bursa Karbon menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen untuk melengkapi ekosistem dalam mendukung kebijakan Net Zero Emmision sekaligus memanfaatkan potensi perdagangan karbon secara internasional.
Pengamat: Peluang Bisnis Sertifikasi Bursa Karbon Terbuka Lebar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus Direktur of Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan peluang bisnis sertifikasi bursa karbon cukup terbuka lebar meskipun perlu ada penekanan pada metodologi, dan integritas. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan payung hukum terkait Bursa Karbon. Melalui Peraturan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Beleid ini akan menjadi acuan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar. Keberadaan Bursa Karbon menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen untuk melengkapi ekosistem dalam mendukung kebijakan Net Zero Emmision sekaligus memanfaatkan potensi perdagangan karbon secara internasional.