KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) hingga kini masih belum jelas terkait fungsi dan tujuannya. Dia menilai saat ini narasi pembentukan Danantara masih berkisar pada nilai dana kelolan investasi yang bakal belasan ribu triliun dan diharapkan bisa membantu berbagai program pemerintah, di luar skema APBN. "Sejauh informasi yang disampaikan kepada publik, saya menilai Danantara ini masih belum cukup jelas, tentang apa dan bagaimananya," kata Awalil pada Kontan.co.id, Minggu (23/2).
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO Awalil menegaskan dalam hal pembetukan dana Danantara, masih perlu diperjelas rinciannya. Tidak hanya sekadar menjumlah 7 BUMN, dan akan ditambah dengan hal lain seperti penyisihan laba seluruh BUMN. Selain itu, kejelasan tentang hubungan Danantara dengan keuangan negara terutama APBN harus menjadi makin serius. "Dalam hal laba BUMN selama ini, perhitungannya ada bagian yang menjadi pendapatan negara bukan pajak dalam APBN. Ini perlu dijelas bagaimana perhitungannya," jelas Awalil. Baca Juga: Ekonom Sebut Salah Kelola Danantara Akan Jadi Awal Kebangkrutan BUMN Lebih lanjut, Awalil juga menyoroti status, posisi dan kepemilikan negara dalam hal aset aset BUMN yang akan di kelola oleh Danantara. Menurutnya, hal itu nantinya juga akan berkaitan erat dengan soal pengawasan dan pemeriksaan. Misalnya, dalam hal wewenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun aparat penegak hukum (APH) dalam pengelolaan Danantara atau BUMN. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto akhirnya akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Prabowo disebut akan meluncurkan Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin besok. "Kami ingin memberitahukan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Yusuf Permana dalam keterangannya, Minggu (23/2).