Pengamat: Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal Bukti Instansi Tidak Berjalan Baik



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Namun, pembentukan Satgas ini dinilai memberi kesan lembaga atau instansi terkait impor ilegal tidak bekerja dengan baik.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra.

Ditha menjelaskan, dibandingkan membentuk Satgas yang dikhawatirkan belum tentu efektif pula, lebih baik memaksimalkan dan mengoptimalkan Lembaga dan instansi yang terkait agar menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar sehingga dapat mengatasi persoalan barang impor ilegal.


“Membanjirnya produk impor ilegal merupakan hasil dari penegakan aturan hukum yang tidak konsisten, serius dan tegas,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/7).

Baca Juga: Mendag Pastikan Satgas Barang Impor Juga Bakal Awasi E-Commerce

Ditha mengungkapkan, maraknya produk impor saat ini di ritel dan market place tidak sepanjang mereka masuk ke pasar Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga memenuhi SNI, pajak dan lain-lain, merupakan hal yang tidak dapat dihindari dan membantu pergerakan ekonomi.

Menurutnya, yang perlu diperketat oleh Satgas ini adalah penegakan hukum yang konsisten, serius dan tegas.

“Karena aturan mengenai barang impor ilegal ini bisa dikatakan sudah cukup banyak. Namun sayangnya aturan tersebut tidak berjalan secara baik,” tandasnya.

Selanjutnya: Pengusaha Ultra-Kaya Ancam Tinggalkan Inggris, Ini Pemicunya

Menarik Dibaca: Snack Taro Beli 2 Gratis 1, Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 19-22 Juli 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari