KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Namun, pembentukan Satgas ini dinilai memberi kesan lembaga atau instansi terkait impor ilegal tidak bekerja dengan baik. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra. Ditha menjelaskan, dibandingkan membentuk Satgas yang dikhawatirkan belum tentu efektif pula, lebih baik memaksimalkan dan mengoptimalkan Lembaga dan instansi yang terkait agar menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar sehingga dapat mengatasi persoalan barang impor ilegal.
Pengamat: Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal Bukti Instansi Tidak Berjalan Baik
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Namun, pembentukan Satgas ini dinilai memberi kesan lembaga atau instansi terkait impor ilegal tidak bekerja dengan baik. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra. Ditha menjelaskan, dibandingkan membentuk Satgas yang dikhawatirkan belum tentu efektif pula, lebih baik memaksimalkan dan mengoptimalkan Lembaga dan instansi yang terkait agar menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar sehingga dapat mengatasi persoalan barang impor ilegal.
TAG: