JAKARTA. Suhu politik di tanah air kembali menghangat. Tak solidnya Partai Amanat Nasional (PAN) pada putusan Undang-Undang Pemilu dinilai harus menjadi dasar pemerintah memghitung ulang kekuatan koalisi. Empat partai yang berseberangan dengan pemerintah dalam mengambil putusan revisi UU Pemilu, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional. Partai tersebut juga menyatakan tak sejalan dengan pemerintah terkait Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas). Makin banyaknya partai yang tak sejalan dalam dua payung hukum ini dinilai pengamat politik Yunarto Wijaya hal yang lumrah. Menurutnya, salah satu penyebabnya ialah perbedaan kepentingan dalam isu tersebut.
Pengamat: Pemerintah harus hitung ulang kekuatan
JAKARTA. Suhu politik di tanah air kembali menghangat. Tak solidnya Partai Amanat Nasional (PAN) pada putusan Undang-Undang Pemilu dinilai harus menjadi dasar pemerintah memghitung ulang kekuatan koalisi. Empat partai yang berseberangan dengan pemerintah dalam mengambil putusan revisi UU Pemilu, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional. Partai tersebut juga menyatakan tak sejalan dengan pemerintah terkait Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas). Makin banyaknya partai yang tak sejalan dalam dua payung hukum ini dinilai pengamat politik Yunarto Wijaya hal yang lumrah. Menurutnya, salah satu penyebabnya ialah perbedaan kepentingan dalam isu tersebut.