KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah telah menetapkan target penerimaan bea dan cukai yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun, dari tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun. Pengamat menyarakan pemerintah lakukan eksentifikasi penerimaan cukai tahun ini. Target penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun, penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun. Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea dan cukai mencaai 105,9% atau sebesar Rp 205,5 triliun dari target Rp 194,1 triliun. Ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 159,7 triliun, bea masuk sebesar Rp 39 triliun dan bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun. Tahun ini, pemerintah pun tak menaikkan tarif cukai untuk hasil tembakau. Namun, pemnerintah menaikkan tarif cukai untuk golongan minuman beralkohol.
Pengamat: Pemerintah perlu ekstensifikasi penerimaan cukai tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah telah menetapkan target penerimaan bea dan cukai yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun, dari tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun. Pengamat menyarakan pemerintah lakukan eksentifikasi penerimaan cukai tahun ini. Target penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun, penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun. Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea dan cukai mencaai 105,9% atau sebesar Rp 205,5 triliun dari target Rp 194,1 triliun. Ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 159,7 triliun, bea masuk sebesar Rp 39 triliun dan bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun. Tahun ini, pemerintah pun tak menaikkan tarif cukai untuk hasil tembakau. Namun, pemnerintah menaikkan tarif cukai untuk golongan minuman beralkohol.