KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk tetap menjalankan kebijakan harga gas industri US$ 6 per MMBTU di plant gate masih menuai banyak kontroversi. Apalagi kebijakan yang mulai berlaku 1 April 2020 ini dilakukan disaat perekonomian Indonesia sulit akibat pandemi virus Corona atau COVID 19. Kholid Syeirazi pengamat energi Center For Energy Policy menilai penetapan harga gas industri tertentu itu membuat penerimaan negara sudah pasti akan tergerus. Karena seperti disampaikan oleh menteri ESDM usai rapat terbatas dengan presiden pada 18 Maret lalu, insentif harga gas industri tertentu itu akan diambil dari hak pemerintah di hulu migas. Baca Juga: Outlook belanja subsidi pemerintah lebih rendah Rp 30,3 triliun di tahun ini
Pengamat: Pemerintah perlu merilis penerima subsidi harga gas industri tertentu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk tetap menjalankan kebijakan harga gas industri US$ 6 per MMBTU di plant gate masih menuai banyak kontroversi. Apalagi kebijakan yang mulai berlaku 1 April 2020 ini dilakukan disaat perekonomian Indonesia sulit akibat pandemi virus Corona atau COVID 19. Kholid Syeirazi pengamat energi Center For Energy Policy menilai penetapan harga gas industri tertentu itu membuat penerimaan negara sudah pasti akan tergerus. Karena seperti disampaikan oleh menteri ESDM usai rapat terbatas dengan presiden pada 18 Maret lalu, insentif harga gas industri tertentu itu akan diambil dari hak pemerintah di hulu migas. Baca Juga: Outlook belanja subsidi pemerintah lebih rendah Rp 30,3 triliun di tahun ini