KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menilai, pemangkasan wilayah konsesi pertambangan sebenarnya bisa berdampak positif termasuk terhadap pengendalian produksi batubara nasional. Penciutan wilayah juga bisa dijadikan pemerintah sebagai Wilayah Pencadangan Negara (WPN). Seperti diketahui, setelah berubah status menjadi IUPK kelanjutan operasi, Kementerian ESDM telah memangkas luas konsesi tambang batubara PT Arutmin Indonesia sebanyak 40,1% dibanding luas wilayah saat masih berstatus PKP2B. Ketua IMEF Singgih Widagdo meyakini, dalam memutuskan luasan penicutan wilayah, Kementerian ESDM telah mempertimbangkan sejumlah hal. Terutama terkait dengan sebaran lapisan (seam) batubara, rencana produksi yang diproyeksikan Arutmin selama memegang IUPK, serta total produksi nasional yang telah direncanakan pemerintah.
Pengamat: Penciutan wilayah tambang sudah dipertimbangkan Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menilai, pemangkasan wilayah konsesi pertambangan sebenarnya bisa berdampak positif termasuk terhadap pengendalian produksi batubara nasional. Penciutan wilayah juga bisa dijadikan pemerintah sebagai Wilayah Pencadangan Negara (WPN). Seperti diketahui, setelah berubah status menjadi IUPK kelanjutan operasi, Kementerian ESDM telah memangkas luas konsesi tambang batubara PT Arutmin Indonesia sebanyak 40,1% dibanding luas wilayah saat masih berstatus PKP2B. Ketua IMEF Singgih Widagdo meyakini, dalam memutuskan luasan penicutan wilayah, Kementerian ESDM telah mempertimbangkan sejumlah hal. Terutama terkait dengan sebaran lapisan (seam) batubara, rencana produksi yang diproyeksikan Arutmin selama memegang IUPK, serta total produksi nasional yang telah direncanakan pemerintah.