KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses migrasi TikTok-Tokopedia yang hampir rampung menarik perhatian publik. Sejak bergabungnya TikTok Shop dan Tokopedia pada bulan Desember 2023 lalu, Kementerian Perdagangan memberikan waktu transisi hingga pertengahan April 2024 agar TikTok dapat patuh terhadap Permendag 31/2023 terkait pemisahan sistem elektronik media sosial dan perdagangan elektronik (e-commerce). Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Center of Economic and Law Studies (Celios), proses migrasi TikTok-Tokopedia patut diapresiasi karena bisa tuntas dalam waktu yang singkat. “Jika kita membaca Permendag 31/2023, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengharuskan adanya pemisahan aplikasi. Yang ditekankan disitu adalah harus pemisahan sistem elektronik dan media sosial tidak boleh memroses transaksi. Dengan migrasi saat ini, sistem pembayaran sudah berada di sistem elektronik Tokopedia,” ujar Nailul dalam keterangannya Senin (18/3).
Pengamat: Penerapan Permendag 31/2023 Jangan Matikan Peluang UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses migrasi TikTok-Tokopedia yang hampir rampung menarik perhatian publik. Sejak bergabungnya TikTok Shop dan Tokopedia pada bulan Desember 2023 lalu, Kementerian Perdagangan memberikan waktu transisi hingga pertengahan April 2024 agar TikTok dapat patuh terhadap Permendag 31/2023 terkait pemisahan sistem elektronik media sosial dan perdagangan elektronik (e-commerce). Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Center of Economic and Law Studies (Celios), proses migrasi TikTok-Tokopedia patut diapresiasi karena bisa tuntas dalam waktu yang singkat. “Jika kita membaca Permendag 31/2023, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengharuskan adanya pemisahan aplikasi. Yang ditekankan disitu adalah harus pemisahan sistem elektronik dan media sosial tidak boleh memroses transaksi. Dengan migrasi saat ini, sistem pembayaran sudah berada di sistem elektronik Tokopedia,” ujar Nailul dalam keterangannya Senin (18/3).