KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM Link, yang sebelumnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 lalu. Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, pengenaan tarif ATM Link bagi nasabah Himbara tersebut sangatlah wajar. Hal ini sejalan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. Apalagi, biaya perawatan ATM terhitung cukup mahal. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, sangat wajar jika Himbara dan Jalin melakukan penyesuaian tarif ATM Link.
Pengamat: Penerapan tarif ATM Link untuk keberlanjutan bisnis perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM Link, yang sebelumnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 lalu. Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, pengenaan tarif ATM Link bagi nasabah Himbara tersebut sangatlah wajar. Hal ini sejalan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. Apalagi, biaya perawatan ATM terhitung cukup mahal. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, sangat wajar jika Himbara dan Jalin melakukan penyesuaian tarif ATM Link.